Menindaklanjuti hasil musdus yang telah dilakukan kedua dusun yang berada di desa Tanggulturus, yaitu dusun tanggul dan dusun Turus..selanjutnya dilakukan penyusunan RPJMDes Melalui Musyawarah Desa atau akrab disebut MUSDES.

Selasa, 29 November 2019 Musyawarah Desa RPJMDes Desa Tanggulturus telah dilaksanakan dengan lancar dan mufakat sesuai dengan keputusan forum yang dimulai pada pukul 19.30 WIB sampai dengan Pukul 23.00 WIB, bertempat di Balai Desa Tanggulturus.

MusDes tersebut dihadiri beberapa tamu undangan diantaranya Muspika Kecamatan Besuki, Pendamping Desa, Kepala Desa Tanggulturus, Pamong Desa, BPD ,LPM,PKK,Karang taruna,RT/RW,BUMDES,dan beberapa perwakilan dari tokoh masyarakat masing-masing dusun.

Bpk AGUS MARSONO (Carik desa) selaku pemimpin acara membagi kegiatan MUSDES RPJMDes Tahun 2020-2026 menjadi dua sesi atau tahapan..sesi pertama yaitu Sidang lembaga desa dan dusun…(Lembaga BPD dipimpin oleh Ketua BPD Bpk. SUPARNO,Lembaga LPM dipimpin oleh Bpk. ANI WIDODO(Ketua),Lembaga PKK dipimpin Ibu RETNO AGUSTIANA SUKESI(Ketua), Lembaga Karang taruna dipimpin ANDIK SUJARWANTO(Ketua),Dusun Tanggul dipimpin Bpk. SUYADI (Kasun). sedangkan Dusun Turus dipimpin Bpk. WASIS(kasun). Sesi Kedua yaitu sidang umum yang dipimpin oleh Kepala desa Tanggulturus Ibu WAHYUNITA NINGSIH.

Setelah semua proses dilalui, maka seluruh peserta Musyawarah Desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Musyawarah Desa dalam rangka Penyusunan RPJMDes 2020-2026 Desa Tanggulturus yaitu menyetujui hasil dari masing-masing sidang Lembaga dan Dusun yang meliputi beberapa usulan diantaranya pembangunan,pemberdayaan,pendidikan,seni budaya,agama,kegiatan pkk dan kepemudaan.

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?