Galeri
Musyawarah Desa membahas dan menetapkan nama penerima manfaat bantuan langsung tunai desa (BLT-Desa). pada hari Kamis tanggal 02 Januari 2025 bertempat di balaidesa Tanggulturus dan dihadiri oleh Kepala Desa Tanggulturus beserta Perangkat Desa, Ketua BPD, Sekretaris BPD, Ketua LPM , RT dan RW.
Musyawarah ini membahas dan menyepakati nama KPM-BLT Desa Tahun 2025, dengan 20 keluarga yang berhak menerima bantuan tersebut.